Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Nikita Mirzani Dibawa ke Polres Serang Kota

Kompas.com - 21/07/2022, 18:03 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik dari Polres Serang Kota di salah satu mal di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Teman dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, menyebut rekannya itu dibawa ke Polres Serang Kota, Banten.

"Iya benar (telah diamankan polisi), ke Polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media.

Baca juga: Polisi Benarkan Telah Tangkap Nikita Mirzani

Sementara Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan, pihak Polresta Serang Kota bakal memberi penjelasan soal penangkapan Nikita Mirzani.

"Terkait NM, kita akan gelar konferensi pers di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya, teman-teman," kata Shinto kepada awak media, Kamis.

Kabar penangkapan Nikita Mirzani awalnya terungkap lewat sebuah video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram.

Baca juga: Nikita Mirzani Diamankan Polisi, Anak Menangis

Saat dikonfirmasi, Ramdan mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menimpa Nikita Mirzani sehingga dia diamankan polisi.

"Enggak tahu kalau kasusnya, saya kebetulan ada di lokasi aja," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Terlihat dalam video, Nikita Mirzani diamankan di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya lalu menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by H. Ramdan Alamsyah (@ramdanalamsyah.id)

 

Baca juga: Soal Jemput Paksa Nikita Mirzani, Polda Banten: Tunggu Hasil Evaluasi dan Pendapat Jaksa

Sedangkan putra bungsu Nikita Mirzani yang baru berusia tiga tahun terlihat menangis ketika Nikita Mirzani hendak menaiki mobil.

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan perihal status tersangka Nikita Mirzani.

Baca juga: Polda Banten Sebut Nikita Mirzani 2 Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Bahkan, Nikita Mirzani disebut sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir.

“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6). Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com