Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Nicholas Sean soal Pergi ke Hotel dan Ayu Thalia Tantang Lihat CCTV

Kompas.com - 09/07/2022, 10:45 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

"Dan itu kan sekali, ke hotelnya kan berkali-kali, ya sekalinya ramai-ramai, yang lain ya ada yang enggak ramai-ramai juga, perlu bukti chat emangnya? Kan enggak boleh, nanti dituntut lagi," lanjutnya.

Baca juga: Lihat Bukti di Persidangan, Nicholas Sean Merasa Difitnah Ayu Thalia

Merasa nama baiknya dicemarkan

Nicholas Sean merasa dicemarkan nama baiknya oleh Ayu Thalia.

Dalam sejumlah pemberitaan di media online, Ayu Thalia menyebut dirinya telah dianiaya oleh putra mantan orang nomor satu di Jakarta.

Meski Ayu Thalia tidak menyebutkan namanya, Nicholas Sean merasa pemberitaan itu akan mengarah kepadanya karena Ayu membawa nama Basuki Tjahaja Purnama.

"Jadi walaupun enggak sebut nama saya secara langsung, semua orang juga sudah tahu ini saya. Apalagi, bawa nama ayah saya," ucap Nicholas Sean.

Menurut Nicholas Sean, Ayu Thalia justru jelas melakukan pencemaran nama baik dengan membawa nama ayahnya.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Baca juga: Meski Ayu Thalia Tak Sebut Nama, Nicholas Sean: Dia Bawa Nama Ayah Saya

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik

Ayu Thalia juga mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat jadi korban penganiayaan.

Bahkan, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sementara itu, laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com