Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Iko Uwais Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pengeroyokan

Kompas.com - 13/06/2022, 22:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan aktor Iko Uwais untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (14/6/2022).

Pemeriksaan terhadap Iko Uwais ini untuk mendalami keterlibatan pemeran film The Raid itu yang diduga sebagai salah satu pemukul terhadap pelapor atau tetangganya, Rudi.

"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan pemanggilan, dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022).

Ivan mengungkapkan, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemukulan.

Baca juga: Polisi Beberkan Hubungan Iko Uwais dengan Terduga Korban Penganiayaan

"Hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya adalah pelapor. Di mana, hal ini kita ambil keterangan ketiga saksi tersebut untuk menerangkan kejadian pada Sabtu malam kemarin," tutur Ivan.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko Uwais diduga baru membayar setengah harga.

Baca juga: Polisi Tegaskan Iko Uwais Tak Dipengaruhi Alkohol Saat Pukul Korban

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Hanya saja, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Iko Uwais yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.

Baca juga: Kronologi Iko Uwais Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Kemudian, Iko Uwais, Audy Item, dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.

Di sana, terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan pengeroyokan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com