Pemeriksaan terhadap Iko Uwais ini untuk mendalami keterlibatan pemeran film The Raid itu yang diduga sebagai salah satu pemukul terhadap pelapor atau tetangganya, Rudi.
"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan pemanggilan, dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022).
Ivan mengungkapkan, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemukulan.
"Hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya adalah pelapor. Di mana, hal ini kita ambil keterangan ketiga saksi tersebut untuk menerangkan kejadian pada Sabtu malam kemarin," tutur Ivan.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).
Semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko Uwais diduga baru membayar setengah harga.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Hanya saja, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.
Iko Uwais yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.
Kemudian, Iko Uwais, Audy Item, dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.
Di sana, terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan pengeroyokan.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/13/223612566/besok-iko-uwais-diperiksa-polisi-soal-kasus-dugaan-pengeroyokan