Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Depp Menangi Gugatan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 02/06/2022, 06:06 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Sumber Deadline

KOMPAS.com - Juri telah memutuskan bahwa Johnny Depp memenangi persidangan pencemaran nama baik melawan Amber Heard, Rabu (1/6/2022).

Setelah kurang dari tiga hari musyawarah, panel yang terdiri dari tujuh orang memutuskan bahwa bintang Aquaman itu mencemarkan nama baik Depp di akhir 2018 Washington Post op-ed.

Dalam artikel itu, Heard menggambarkan dirinya sebagai "wajah publik dari kekerasan dalam rumah tangga".

Lebih dari dua tahun setelah dia menuduh Depp melakukan kekerasan fisik dan memperoleh perintah penahanan terhadapnya.

Depp meminta ganti rugi 50 juta dollar AS (sekitar Rp 730 miliar), tetapi juri telah memberinya 10 juta — 15 juta dollar AS (Rp 145 miliar- Rp 218 miliar) sebagai kompensasi kerusakan dan 5 juta dollar AS (Rp 72 miliar) sebagai ganti rugi.

Baca juga: Kasus Apa yang Dihadapi Johnny Depp dan Amber Heard?

Punitive damages atau ganti rugi biasanya diberikan atas kebijaksanaan pengadilan ketika perilaku terdakwa (dalam hal ini Amber) terbukti sangat berbahaya. 

Jika ganti rugi diperintahkan oleh pengadilan, mereka pada dasarnya menghukum terdakwa, yang harus membayar sejumlah uang yang ditentukan dan memberikannya kepada penggugat.

Sementara kompensasi kerusakan atau Compensatory Damages dirancang untuk mengompensasi penggugat (dalam hal ini Johnny Depp) atas kerugian aktual yang mereka alami, seperti adanya tekanan emosional, rasa sakit dan penderitaan, PTSD.

Namun, Hakim Penney Azcarate dengan cepat mengurangi angka ganti rugi dari 5 juta dollar AS menjadi 350.000 dollar AS (sekitar Rp 5 miliar), maksimum yang diizinkan di negara bagian.

Tidak hanya Depp yang mendapat kompensasi, tujuh juri juga memutuskan Heard mendapat kompensasi kerusakan 2 juta dollar AS (sekitar Rp 29 miliar), tapi tidak mendapatkan ganti rugi. 

Ini terkait dalam salah satu klaimnya bahwa dia difitnah ketika pengacara Depp Adam Waldman mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa dia dan teman-temannya 'menjebak' Depp dengan 'penyergapan, tipuan' pada malam pertengkaran mereka di Mei 2016.

Setelah berada di Inggris melakukan tur bersama Jeff Beck hingga Selasa (31/5/2022) malam, Depp tidak berada di ruang sidang pada Rabu ketika putusan dibacakan.

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Juri memberi saya hidup saya kembali. Saya benar-benar hormat."

Perwakilan aktor tersebut mengatakan sebelumnya hari ini bahwa dia akan menonton dari Inggris ketika putusan dalam kasus perdata dibacakan.

Baca juga: 5 Pernyataan Amber Heard Ini Ramai Disebut Mirip Cerita Film Gone Girl

Usai pembacaan vonis dan juri meninggalkan ruangan, tim kuasa hukumnya saling berpelukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com