Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun Instagram Seungri Hilang, Dihapus karena Berstatus Terpidana Kasus Pelanggaran Seksual?

Kompas.com - 30/05/2022, 15:31 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Sumber Allkpop

JAKARTA, KOMPAS.com - Akun Instagram mantan personel BIGBANG, Seungri atau Lee Seung Hyun) diketahui hilang.

Dilansir dari Allkpop, Senin (30/5/2022), akunnya yang bernama @seungriseyo tidak muncul lagi ketika dicari di Instagram.

Warganet menduga akun Seungri telah dihapus menyusul putusan hukuman yang diterimanya dari Mahkamah Agung Korea tanggal 26 Mei lalu.

Pasalnya, terpidana kasus seksual tidak diizinkan menggunakan Instagram.

Baca juga: Akun Instagram Seungri Eks BIGBANG Dihapus

Seungri sebelumnya didakwa atas sembilan tuntutan pidana termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan banyak lagi.

Kemudian, Seungri dinyatakan bersalah atas semua sembilan dakwaan tersebut.

Seungri divonis 18 bulan penjara setelah melakukan banding dari hukuman di pengadilan sebelumnya yang lebih berat, yakni tiga tahun.

Sementara itu, Seungri akan menghadapi sekitar sembulan bulan sisa hukuman di penjara sipil dan akan dibebaskan pada Februari 2023.

Baca juga: Perjalanan Kasus Seungri Eks BIGBANG, Berujung Vonis 18 Bulan Penjara

Sejak terjerat kasus hukum pada 2019 lalu, Seungri memang tidak pernah mengunggah apapun di akun Instagram miliknya.

Unggahan terakhir yang dibuatnya adalah pengumumannya keluar dari BIGBANG dan berhenti dari industri hiburan serta permintaan maaf atas tindakannya.

Sementara di media sosial lainnya, yakni Twitter, akun milik Seungri @ForvictoRi masih bertahan walau sudah tidak aktif membuat unggahan.

Baca juga: Putusan Mahkamah Agung, Seungri Dihukum 18 Bulan Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com