Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4,5 Jam Diperiksa, Wanda Hamidah Dicecar 19 Pertanyaan

Kompas.com - 30/05/2022, 15:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Aktris Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan perusakan pekarangan rumah di Polres Metro Depok, pada Senin (30/5/2022).

Menurut pantauan Kompas.com, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan atas laporan mantan suaminya, Daniel Patrick, itu selama 4,5 jam sejak pukul 10.00 WIB.

"19 pertanyaan (dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok)," ujar kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, usai mendampingi kliennya di Polres Metro Depok, Senin.

Menurut Tegar, pertanyaan tersebut mengenai kronologi dan latar belakang mengapa Wanda Hamidah melakukan hal tersebut.

Baca juga: Wanda Hamidah Jalani Pemeriksaan Polisi soal Laporan Mantan Suami

Wanda Hamidah sendiri tidak banyak berbicara mengenai pemeriksaan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, pemeran film Cahaya Dari Timur: Beta Maluku itu meminta doa agar diberi kelancaran menghadapi kasus tersebut.

"Doain teman-teman semua, ini bukan apa-apa ya permasalahan, ini demi kepentingan terbaik anak," ujar Wanda Hamidah.

Diberitakan sebelumnya, mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan ke Polres Metro Depok pada 15 Mei 2022.

Baca juga: Wanda Hamidah Siap Tempuh Semua Cara demi Dapatkan Anaknya Kembali

Wanda Hamidah diduga menerobos pekarangan rumah Daniel Patrick yang berujung pada perusakan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di Instagram Story, Wanda Hamidah mengungkapkan kesedihan karena sang anak tak kunjung dikembalikan oleh Daniel.

Menurut Wanda Hamidah, ia berhak mengasuh sang anak. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.

Baca juga: Pengakuan Mantan Suami soal Wanda Hamidah yang Diduga Lakukan Perusakan Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com