JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Wanda Hamidah tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Senin (30/5/2022).
Menurut kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, pemeriksaan berkait kasus dugaan pengrusakan pekarangan rumah itu masih berlangsung hingga sekarang.
“Ini sedang diperiksa undangan klarifikasi,” tutur Tegar saat dikonfirmasi, Senin.
Tegar mengatakan, Wanda membawa sejumlah barang bukti yang akan disampaikan kepada penyidik dalam kesempatan ini.
Baca juga: Pengakuan Mantan Suami soal Wanda Hamidah yang Diduga Lakukan Perusakan Rumah
“Semua dibawa kita bawa pasti,” ucapnya.
Saat ini, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Kendati demikian, Tegar tidak menjelaskan apa saja barang bukti yang dibawa kliennya.
Namun, Tegar memastikan, barang bukti itu kemungkinan akan memperlihatkan motif di balik peristiwa tersebut.
“Yang membuktikan bahwa ini semua demi anak,” ungkap Tegar.
Baca juga: Wanda Hamidah Akan Diperiksa terkait Dugaan Perusakan Pekarangan Rumah Mantan Suami
Diberitakan sebelumnya, mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan ke Polres Metro Depok pada Minggu (15/5/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.