Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wanda Hamidah Jalani Pemeriksaan Polisi soal Laporan Mantan Suami

Menurut kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, pemeriksaan berkait kasus dugaan pengrusakan pekarangan rumah itu masih berlangsung hingga sekarang.

“Ini sedang diperiksa undangan klarifikasi,” tutur Tegar saat dikonfirmasi, Senin.

Tegar mengatakan, Wanda membawa sejumlah barang bukti yang akan disampaikan kepada penyidik dalam kesempatan ini.

“Semua dibawa kita bawa pasti,” ucapnya.

Saat ini, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Kendati demikian, Tegar tidak menjelaskan apa saja barang bukti yang dibawa kliennya.

Namun, Tegar memastikan, barang bukti itu kemungkinan akan memperlihatkan motif di balik peristiwa tersebut.

“Yang membuktikan bahwa ini semua demi anak,” ungkap Tegar.

Diberitakan sebelumnya, mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan ke Polres Metro Depok pada Minggu (15/5/2022).

Wanda Hamidah diduga menerobos pekarangan rumah Daniel yang berujung pada pengrusakan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di Instagram Story, Wanda Hamidah mengungkapkan kesedihan karena anaknya tak kunjung diantarkan oleh Daniel.

Menurut Wanda, ia berhak mengasuh anaknya. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/30/132437466/wanda-hamidah-jalani-pemeriksaan-polisi-soal-laporan-mantan-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke