KOMPAS.com - Akun Instagram eks member boy group BIGBANG Seungri (Lee Seung Hyun) dihapus.
Akun Instagram Seungri dihapus karena terpidana pelanggaran seputar seks tidak diizinkan untuk menggunakan Instagram.
Pada 30 Mei, akun Instagram Seungri terungkap telah dihapus dari platform setelah hukuman terakhirnya yang dijatuhkan pada 26 Mei.
Baca juga: Perjalanan Kasus Seungri Eks BIGBANG, Berujung Vonis 18 Bulan Penjara
Diketahui, Seungri didakwa atas sembilan tuntutan pidana termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan masih banyak lagi.
Seungri kemudian dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan tersebut. Seungri divonis 18 bulan penjara.
Sementara itu, Seungri telah menjalani hukuman sekitar sembilan bulan di penjara. Seungri diperkirakan baru bisa menghirup udara bebas pada Februari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.