Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni dan Ni Made Dwita Kompak Sebut Ahmad Sahroni Beli Sepeda Total Rp 5 Miliar Tanpa Bayar Pajak

Kompas.com - 18/05/2022, 18:50 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (18/5/2022).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan kedua terdakwa tersebut atas kasus yang dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Terdakwa dua, Ni Made Dwita Anggari, blak-blakan bahwa transaksi sepeda yang dijual pihaknya kepada Ahmad Sahroni ilegal.

Baca juga: Adam Deni Akui Ada Motif Sakit Hati hingga Unggah Informasi Pribadi Ahmad Sahroni ke Media Sosial

Artinya, transaksi tersebut tidak dikenakan biaya pajak negara sebesar 25 persen untuk satu unit pembelian barang mewah dari luar negeri.

"Ahmad Sahroni melakukan transaksi pembelian sepeda ke saya kurang lebih sekitar Rp 5 miliar. Jumlah sepedanya 10 unit. Semuanya tidak bayar pajak. Jika melalui agen di Singapura, iya tidak bayar pajak. Pajak itu biasanya 25 persen," kata Ni Made Dwita dalam persidangan.

Oleh karena itu, Adam Deni menegaskan bahwa tindakannya semata mengawasi pejabat publik yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Menghubungi Usai Informasi Miliknya Diunggah di Media Sosial

"Unggahan itu motifnya berupa follow up dari dugaan tindak pidana korupsi Sahroni. Isinya yakni penyalahgunaan jabatan untuk pengadaan barang mewah tanpa dikenai pajak," ujar Adam Deni.

Sahroni kemudian melaporkan Adam Deni karena Adam diduga telah mengunggah informasi pribadi miliknya ke media sosial tanpa izin.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut dokumen pembelian sepeda yang dikirim Dwita kepada Adam Deni diunggah melalui sosial media.

Baca juga: Saksi Ahli Digital Forensik Jelaskan Alat Bukti, Adam Deni Mengaku Kecewa

Keduanya lantas diduga telah menyebarkan data pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.

Jaksa telah mendakwa Adam Deni dan Dwita dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang Adam Deni akan dilanjutkan pada 30 Mei 2022 mendatang dengan agenda tuntutan dari jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Laufey Ajak Kembarannya Naik ke Atas Panggung, Kejutkan Penonton Java Jazz Festival

Laufey Ajak Kembarannya Naik ke Atas Panggung, Kejutkan Penonton Java Jazz Festival

Musik
Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Saling Beri Kebebasan soal Ambil Proyek Akting

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Saling Beri Kebebasan soal Ambil Proyek Akting

Seleb
Sandiaga Uno Terharu Nonton Anaknya Tampil di Java Jazz Festival 2024

Sandiaga Uno Terharu Nonton Anaknya Tampil di Java Jazz Festival 2024

Seleb
Laufey Melawan Flu demi Tampil di Java Jazz Festival 2024

Laufey Melawan Flu demi Tampil di Java Jazz Festival 2024

Musik
Laufey Terima Boneka Pemberian Anak Kecil di Java Jazz Festival 2024

Laufey Terima Boneka Pemberian Anak Kecil di Java Jazz Festival 2024

Musik
Dijuluki Pangeran Kegelapan, Ozzy Osbourne: Saya Sangat pada Takut Tikus dan Tentunya Istri

Dijuluki Pangeran Kegelapan, Ozzy Osbourne: Saya Sangat pada Takut Tikus dan Tentunya Istri

Seleb
 Laufey Lupa Lirik Lagu Magnolia di BNI Java Jazz Festival 2024

Laufey Lupa Lirik Lagu Magnolia di BNI Java Jazz Festival 2024

Musik
Cerita Opie Kumis Dapat Honor Pertama Main Sinetron, tapi Istrinya Ogah Terima karena Dikira Hasil Menipu

Cerita Opie Kumis Dapat Honor Pertama Main Sinetron, tapi Istrinya Ogah Terima karena Dikira Hasil Menipu

Seleb
Kata Michelle Ziudith soal Pria Idaman

Kata Michelle Ziudith soal Pria Idaman

Seleb
MALIQ & D'Essentials Bikin Momen Romantis di BNI Java Jazz Festival 2024

MALIQ & D'Essentials Bikin Momen Romantis di BNI Java Jazz Festival 2024

Musik
Deva Mahenra Ambil Hikmah dari Tokoh Suami Selingkuh di Ipar adalah Maut

Deva Mahenra Ambil Hikmah dari Tokoh Suami Selingkuh di Ipar adalah Maut

Film
Sandiaga Uno Beri Bocoran Satu Konser Besar di Indonesia

Sandiaga Uno Beri Bocoran Satu Konser Besar di Indonesia

Musik
Tengku Dewi Tutup Pintu Komunikasi dengan Andrew Andika, Kuasa Hukum: Tidak Ingin Ganggu Pikiran

Tengku Dewi Tutup Pintu Komunikasi dengan Andrew Andika, Kuasa Hukum: Tidak Ingin Ganggu Pikiran

Seleb
Seungri Dirumorkan Berniat Buat Klub Baru di Tengah Skandal Burning Sun

Seungri Dirumorkan Berniat Buat Klub Baru di Tengah Skandal Burning Sun

Seleb
Perubahan Sikap Michelle Ziudith ke Davina Karamoy Saat Syuting Ipar adalah Maut

Perubahan Sikap Michelle Ziudith ke Davina Karamoy Saat Syuting Ipar adalah Maut

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com