JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik antara pesinetron Aliff Alli dan mantan istrinya, selebgram Aska Ongi sudah masuk jalur hukum.
Alif Ali sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (25/1/2022) atas dugaan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir anak berdasarkan laporan Aska pada tahun 2020.
Usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Aliff bicara banyak hal. Mulai dari soal pemeriksaannya hingga beri pesan untuk Aska.
Baca juga: Aska Ongi Serahkan Dua Bukti Laporan Pemalsuan KTP dan Akta Kelahiran Anak terhadap Aliff Alli
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Hasrat Sjarfi mengungkap bahwa kliennya mendapat 15 pertanyaan seputar dugaan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir anaknya.
“Pemeriksaannya masih kasus yang lama juga sudah dua tahun ini jadi Aska masih tidak terima. Ya kita sebagai warga negara yang patuh ya kita datang, tetap kasus yang lama,” kata Asgar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).
“Kasus akta dari Dukcapil yang Saudari Aska sendiri sudah terima sebenarnya. Jadi kita pertanyakan apa lagi yang dipersalahkan. Ada 15 (pertanyaan), seputar itu aja sih,” lanjut Asgar.
Baca juga: Aska Ongi Beri Bukti Baru soal Laporan terhadap Aliff Alli Terkait Pemalsuan KTP dan Akta Anak
Asgar mengatakan, Aliff tidak pernah merasa memalsukan dokumen.
Menurut Aliff, KTP maupun akta anaknya dibuat karena sesuai persetujuan mantan istrinya saat itu.
"Jadi itu kita buat bulan Mei, Aska marah melihat Alif cemburu ada wanita lain dianggap. Baru Desember dia permasalahkan, Januari baru deh. Jadi satu setengah tahun dia baru permasalahkan (masalah KTP dan akta),” ucap Asgar.
Baca juga: Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan KTP dan Akta Anak, Aliff Alli Dicecar 15 Pertanyaan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.