Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus dengan Ayu Thalia, Nicholas Sean Lebih Hati-hati soal Pasangan

Kompas.com - 19/01/2022, 17:21 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya lebih berhati-hati dalam membangun hubungan dengan orang lain.

Hal itu merupakan buntut dari perseteruan Nicholas Sean dengan selebgram Ayu Thalia.

Diketahui, Ayu Thalia telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

"Ya, artinya Sean sekarang enggak mau sembarangan. Dia lebih berhati-hati dalam memilih pasangan. Padahal, ini teman saja bisa begini," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik terhadap Nicholas Sean Purnama

Kini, Ramzy menyebut bahwa Sean benar-benar ingin fokus menuntaskan permasalahannya dengan Ayu Thalia.

"Karena pemberitaan ramai, Sean butuh namanya clear dan membuktikan dia tak pernah melakukan penganiayaan ke AT," ujar Ramzy.

"Sampai akhirnya laporan di Polsek Penjaringan dihentikan dan laporan Sean di Polres Metro Jakarta Utara dilanjutkan," katanya lagi.

Kemudian, Ramzy memastikan, belum ada omongan soal perdamaian yang terlontar dari Nicholas Sean terkait kasusnya dengan Ayu Thalia.

"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.

Baca juga: Buntut Kasus Nicholas Sean, Ayu Thalia Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka sebelumnya dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Dwi memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.

"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dikonfirmasi awak media, Rabu.

Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Baca juga: Ayu Thalia Jadi Tersangka, Nicholas Sean Ogah Berdamai

Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicolas Sean bermula dari laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu Thalia saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut. Ia menuduh Nicholas Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Nicolas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Selanjutnya, Ayu Thalia dipanggil oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) untuk menghadiri pemeriksaan.

Baca juga: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Laporan Ayu Thalia terhadap Anak Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com