JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Indonesia kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kali ini musisi sekaligus aktor peran Ardhito Pramono yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, (12/1/2022) dini hari.
Berikut fakta penangkapan Ardhito Pramono yang telah dirangkum Kompas.com.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan Ardhito Pramono di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Baca juga: [POPULER HYPE] Ardhito Pramono Ditangkap karena Narkoba | Nia Ramadhani Menangis Divonis Penjara
"Tadi malam kami amankan di rumahnya, di kediamannya, di bilangan Duren Sawit Jakarta Timur, yang merupakan pengembangan wilayah Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja.
"Dan padanya kami temukan barang bukti berupa ganja," kata Ady Wibowo.
Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah barang bukti yang didapat.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyatakan Ardhito Pramono positif menggunakan narkoba.
Baca juga: 7 Fakta Ardhito Pramono, Musisi dan Aktor yang Terjerat Kasus Narkoba
"Hasil tes urine yang kita lakukan, yang bersangkutan positif," kata Ady Wibowo.
Namun keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan dan barang bukti rencananya akan digelar jumpa pers hari ini Kamis (13/1/2022) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Saya hanya sebatas itu yang saya sampaikan. Nanti akan dirilis lengkap oleh Bapak Kabid Humas besok," lanjut Ady.
Ardhito Pramono hanya bisa tertunduk lesu ketika dibawa anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi di Rumahnya
Dengan mengenakan kaos berwarna putih dan masker merah, pelantun lagu "Bitterlove" itu melewati awak media tanpa mengucap sepatah kata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.