Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shah Rukh Khan Kembali Kerja Usai Anaknya Tersandung Kasus Narkoba

Kompas.com - 24/12/2021, 13:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya megabintang Shah Rukh Khan kembali bekerja setelah memutuskan istirahat dari pekerjaan dan kehidupan publik beberapa bulan lalu.

Keputusan hiatus itu diambil Shah Rukh Khan setelah putranya, Aryan Khan, ditangkap terkait kasus narkoba pada Oktober 2021.

Dikutip dari Hindustan Times, Jumat (24/12/2021), bintang film Kuch Kuch Hota Hai itu tertangkap kamera paparazi saat berada di kawasan Mumbai pada Rabu (22/12/2021).

Shah Rukh Khan terlihat mengenakan kaus oblong hitam dan kacamata hitam. Kini, foto-fotonya dibagikan di media sosial oleh klub penggemarnya.

Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Narkoba Aryan Khan, Putra Shah Rukh Khan

Diketahui, Shah Rukh Khan terakhir terlihat di luar penjara Arthur Road pada 21 Oktober 2021.

Saat itu, ia mengunjungi Aryan Khan dan bertemu beberapa orang lain yang sedang menunggu untuk bertemu anggota keluarga mereka di dalam penjara.

Sebagai informasi, Narcotics Control Bureau (NCB) menangkap Aryan Khan setelah melakukan penggerebekan di sebuah kapal pesiar di lepas pantai Mumbai.

Pengadilan mencatat, tidak ditemukan obat-obatan terlarang bersama Aryan Khan.

Baca juga: Ikut Terdampak Kasus Aryan Khan, Iklan Shah Rukh Khan Sempat Dihentikan

Sementara, jumlah yang ditemukan terdakwa lain tergolong kecil sesuai dengan Undang Undang NDPS.

Dari penggerebekan tersebut, NCB menyita 13 gram kokain, 5 gram mephedrone MD, 21 gram charas dan 22 butir ekstasi MDMA.

Shah Rukh Khan terakhir terlihat di Zero 2018. Ia belum mengumumkan proyek berikutnya sejak itu.

Namun, kabar menyebut ia akan terlihat di Pathan karya Siddharth Anand bersama John Abraham dan Deepika Padukone.

Baca juga: Profil Aryan Khan, Putra Shah Rukh Khan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com