JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, menyebut suami kliennya, Aldi Bragi, tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung.
Kata Riri, hal tersebut terlihat di dalam persidangan di mana masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.
"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," ucap Riri saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Fokus Dapatkan Hak Anak dan Minta Aldi Bragi Segera Putuskan Nafkah
Menurut Riri, pembuktian kemampuan finansial sangat penting untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai ini.
Sebab, Riri mengatakan, Ririn telah mengajukan hak asuh dan permohonan perwalian anak.
"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," ucap Riri.
Baca juga: Fokus Dapatkan Hak Asuh Anak, Ririn Dwi Ariyanti Tak Pedulikan Harta Gana-gini
Meski tengah dalam proses cerai, Aldi dan Ririn masih tinggal satu atap.
Walau begitu, Riri mengatakan, kediaman tersebut merupakan milik kliennya, bukan Aldi.
Lebih lanjut, baik Aldi maupun Ririn tidak mempermasalahkan harta gana-gini setelah putusan cerai yang rencananya dibacakan majelis hakim PA Jakarta Selatan pada 30 Desember 2021.
Baca juga: Aldi Bragi Belum Tentukan Nafkah dan Mutah untuk Ririn Dwi Ariyanti
Sebagai informasi, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi menikah di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2010.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, yakni dua perempuan dan satu laki-laki.
Setelah membangun bahtera rumah tangga selama satu dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.