Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mobil Rachel Vennya Disita Polisi, Bukan karena Nopol RFS tetapi Warna yang Berubah

Kompas.com - 27/10/2021, 12:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Pemeriksaan ini terkait mobil Toyota Alphard 2.5 G AT hitam doff bernomor polisi B 139 RFS yang disebut-sebut dimiliki oleh pejabat sipil karena kombinasi huruf RFS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rachel Vennya mengakui telah mengubah warna mobil buatan tahun 2018 itu dari putih menjadi hitam doff.

Baca juga: Heboh Pelat Rachel Vennya, Ini Beda Nopol RFS Pejabat dan Masyarakat Biasa

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkap, perubahan warna kendaraan dilakukan Rachel Vennya pada 2020 setelah menyuruh sopirnya, Firman.

Meski begitu, warna hitam doff tersebut bukanlah cat, melainkan stiker. Rachel Vennya mengeluarkan uang senilai Rp 8 juta untuk itu.

"Alasannya menggunakan stiker karena pada saat yang bersangkutan membeli di showroom, hanya ada warna putih. Sedangkan saudari RV maunya warna hitam," tutur Argo dalam jumpa pers, Selasa.

Baca juga: Polisi Sebut Rachel Vennya Dapat Nopol B 139 RFS secara Resmi dengan Bayar Rp 7,5 Juta

"Oleh karena itu, dia pakai warna stiker hitam doff. Jadi, cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," ucap Argo melanjutkan.

1. Bayar pajak

Setelah viral karena kendaraan tersebut telat pajak, Rachel Vennya akhirnya melunasinya ke Samsat pada Senin (25/10/2021) pukul 14.00 WIB.

"Iya (sudah bayar). Memang, pada 23 Agustus 2021 pajaknya tahunan sudah habis. Nah, itu sudah kami perpanjang sampai dengan 23 Agustus 2022," kata Argo.

Baca juga: Teka-teki Pelat RFS Mobil Rachel Vennya Terungkap, Bayar Rp 7,5 Juta hingga Mobil Disita

Pada hari tersebut, Rachel Vennya seharusnya menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Namun, perempuan yang akrab disapa Buna itu tidak hadir karena alasan tertentu dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada keesokan harinya.

"Nah, itu kemarin ya (dibayarnya). Mungkin karena viral atau bagaimana, makanya langsung dibayar," ujar Argo.

Baca juga: Selain Rachel Vennya, 4 Artis Ini Pernah Langgar Lalu Lintas, Ada Dewi Perssik

2. Pelat RFS tidak masalah

Argo menjelaskan, untuk pelat RFS yang disebut-sebut milik pejabat sipil itu rupanya bisa dimiliki oleh masyarakat umum.

Dalam kasus Rachel Vennya, mobil bernomor polisi B 139 RFS itu tidak dipunyai pejabat sipil karena hanya memiliki kombinasi tiga angka, yakni 139.

Argo mengungkapkan, untuk pejabat sipil, pelat nomor yang tertera harus memiliki empat kombinasi angka.

Baca juga: Rachel Vennya Akui Ganti Warna Mobil Bernopol RFS dan Bayar Pajak Usai Viral

"Tapi pelat bantuan ini tidak semua orang bisa memiliki karena ada mekanisme dari instansi kepada Kapolda," ucap Argo.

Lalu, Argo mengungkapkan bagaimana Rachel Vennya bisa memiliki pelat RFS.

Masih dalam pemeriksaan, Rachel Vennya mengaku meminta bantuan kepada salah satu temannya untuk proses pembuatan pelat RFS secara prosedural.

Baca juga: Ini Alasan Rachel Vennya Ganti Warna Mobil RFS dari Putih Jadi Hitam

"Secara legalitas, mobil tersebut sah, terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya. Dalam pembuatan nomor polisi tersebut, saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, sebesar Rp 7,5 juta," ungkap Argo.

3. Penilangan

Dalam kasus ini, Rachel Vennya yang sudah mengubah warna mobil tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian itu dijerat Pasal 288 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Oleh karena itu, polisi mengenakan denda kepada Rachel Vennya senilai Rp 500.000 dan penyitaan mobil Toyota Alphard 2.5 G AT bernomor polisi B 139 RFS tersebut.

Baca juga: Rachel Vennya Sempat Tunggak Pajak Mobil Alphard 2 Bulan, Dibayar Setelah Beritanya Viral

"Kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500.000. Tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," kata Argo.

"Sedangkan untuk pajak sendiri, kalau ada keterlambatan, itu kena denda. Tapi, denda itu ranahnya Dispenda," jelas Argo melanjutkan.

4. Latar belakang kasus

Adapun, setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021), Rachel Vennya pulang menggunakan kendaraan tersebut.

Baca juga: Gara-gara Viral, Rachel Vennya Langsung Bayar Pajak Mobil Pelat RFS

Sementara kombinasi huruf RFS disebut-sebut merupakan kode khusus atau rahasia milik pejabat sipil.

Setelah dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan bahwa kendaraan tersebut milik Rachel Vennya.

Kendati demikian, menurut data dari kepolisian, mobil itu bukan berwarna hitam, tetapi putih, yang mana seharusnya sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga: Nopol Kendaraan Tak Sesuai Data, Rachel Vennya Disebut Ubah Warna Mobil dari Putih ke Hitam

Lebih dari itu, kendaraan tersebut telat pajak sejak 23 Agustus 2021. Pajak yang seharusnya dibayarkan senilai Rp 17,2 juta dengan denda Rp 1 juta lebih.

Sementara, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan tersebut berupa Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lirik Lagu Way to Go, Lagu Baru dari Alec Benjamin feat. Khalid

Lirik Lagu Way to Go, Lagu Baru dari Alec Benjamin feat. Khalid

Musik
Lirik Lagu Not Like Us, Singel Baru dari Kendrick Lamar

Lirik Lagu Not Like Us, Singel Baru dari Kendrick Lamar

Musik
Lirik Lagu Bukan Sebuah Rindu, Singel Baru dari Yovie Widianto feat. Andmesh

Lirik Lagu Bukan Sebuah Rindu, Singel Baru dari Yovie Widianto feat. Andmesh

Musik
Lirik Lagu 360, Singel Baru dari Charli XCX

Lirik Lagu 360, Singel Baru dari Charli XCX

Musik
Lirik Lagu 12 Notes, Lagu Baru dari Alec Benjamin

Lirik Lagu 12 Notes, Lagu Baru dari Alec Benjamin

Musik
Tampil di IU's Palette, Suara D.O EXO Kembali Curi Perhatian Saat Duet Nyanyi

Tampil di IU's Palette, Suara D.O EXO Kembali Curi Perhatian Saat Duet Nyanyi

K-Wave
Jadi Saksi di Persidangan, Dokter yang Pernah Resepkan Narkotika Ungkap Kondisi Kejiwaan Yoo Ah In

Jadi Saksi di Persidangan, Dokter yang Pernah Resepkan Narkotika Ungkap Kondisi Kejiwaan Yoo Ah In

K-Wave
Cerita Masa Patah Hati Luna Maya di Depan Maxime Bouttier, Daniel Mananta: Gue Udah Setengah Berair Mata

Cerita Masa Patah Hati Luna Maya di Depan Maxime Bouttier, Daniel Mananta: Gue Udah Setengah Berair Mata

Seleb
Sonia Alyssa Puas Tampar Yesaya Abraham di Film Do You See What I See

Sonia Alyssa Puas Tampar Yesaya Abraham di Film Do You See What I See

Film
Beri Rizky Febian dan Mahalini Wejangan, Sule: Kalau Ada Masalah Cukup di Kalian Berdua Saja

Beri Rizky Febian dan Mahalini Wejangan, Sule: Kalau Ada Masalah Cukup di Kalian Berdua Saja

Seleb
Masih Berusaha Lunasi Utang Peninggalan Orangtua, Fanny Soegi: Selama Saya Masih Bisa

Masih Berusaha Lunasi Utang Peninggalan Orangtua, Fanny Soegi: Selama Saya Masih Bisa

Seleb
Yesaya Abraham Kerja Keras untuk Jadi Playboy di Film Do You See What I See

Yesaya Abraham Kerja Keras untuk Jadi Playboy di Film Do You See What I See

Film
Daftar Harga Tiket Konser Ruth Sahanaya 40 Tahun Simfoni dari Hati

Daftar Harga Tiket Konser Ruth Sahanaya 40 Tahun Simfoni dari Hati

Musik
Lirik dan Chord Lagu High As the Ceiling - Stereophonics

Lirik dan Chord Lagu High As the Ceiling - Stereophonics

Musik
Tandai 40 Tahun Berkarya, Ruth Sahanaya Gelar Konser Spesial

Tandai 40 Tahun Berkarya, Ruth Sahanaya Gelar Konser Spesial

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com