Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya: Aku Salah dan Lalai

Kompas.com - 18/10/2021, 18:08 WIB
Firda Janati,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah namanya ramai dibicarakan karena kabur dari karantina Wisma Atlet, selebgram Rachel Vennya akhirnya muncul ke publik.

Dalam perbincangan dengan Boy William, Rachel Vennya mengakui dirinya salah lantaran kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

"Betul aku pulang dari Amerika dan aku enggak menjalani karantina seperti yang pemerintah anjurkan," kata Rachel Vennya seperti dikutip dari kanal YouTube BW, Senin (18/10/2021).

Selebgram berusia 26 tahun itu menampik dirinya disebut memiliki privilege sehingga dapat menolak untuk karantina.

Baca juga: Tanggapi Kasus Kaburnya Rachel Vennya, Kapolda Metro Singgung Mafia

Ia mengakui kesalahan yang diperbuatnya lantaran kelalaian dirinya sendiri.

"Aku salah dan aku lalai dalam melalukan kewajiban aku sebagai warga Indoenesia. (Malu) banget sih," ujarnya.

Rachel mengatakan, dia tidak membutuhkan pembenaran karena memang dirinya bersalah.

Alasan kaburnya karena rindu kedua anaknya pun tidak bisa diterima.

Baca juga: Polisi Pastikan Ada Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya yang Kabur Saat Karantina

"Alasan aku juga enggak bisa dibenarkan, enggak bisa diterima, aku pengin ketemu sama anak-anak tapi itu bukan alasan yang tepat," ujarnya.

Rachel hanya mengangguk ketika diingatkan oleh Boy William tentang bahayanya Covid-19 apalagi terhadap anak-anak.

Boy William sendiri merupakan penyintas Covid-19 yang telah merasakan bagaimana virus itu ada di tubuhnya.

"Terlalu berpikir pendek juga sih, seharusnya emang enggak kayak gitu. Aku minta maaf apapun itu alasannya," ujar Rachel.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janjikan Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.

Namun, Rachel Vennya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.

Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.

Baca juga: Selain Rachel Vennya, Kekasih dan Manajer Juga Akan Diperiksa Polisi

Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.

Kabar kaburnya Rachel Vennya bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Terungkap bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal peraturan menyebutkan karantina dari luar negeri seharusnya delapan hari.

Baca juga: Kamis Depan, Rachel Vennya Diperiksa soal Kasus Kabur dari Karantina

Akun itu juga menyebut bahwa selebgram yang karib dipanggil Buna itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com