Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Iming-iming Putri Nia Daniaty kepada Korban untuk Penipuan Masuk CPNS

Kompas.com - 27/09/2021, 19:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agustin, salah satu korban dugaan penipuan CPNS Olivia Nathania, mengungkapkan cara putri penyanyi Nia Daniaty itu memberikan Iming-iming.

Sebagai informasi, Agustin mengaku sebagai mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania pada periode 2006-2009.

Kata Agustin, iming-iming itu disampaikan Olivia Nathania melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sambangi Rumah Nia Daniaty tapi Digembok

"Dia menawarkan langsung, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?'. Habis itu, 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana'," kata Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru. Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya'," kata Agustin melanjutkan.

Mendengar perkataan itu, Agustin terenyuh hatinya karena ada seorang murid yang ingin membantu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga: Anak dan Menantu Nia Daniaty Disebut Gunakan Kop Surat BKN serta Punya Tim untuk Penipuan CPNS

Kepada Agustin, Olivia Nathania menyuruhnya untuk turut mengikutsertakan keluarga dengan total 16 orang.

"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ, banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link'," kata Agustin.

Agustin berujar, dalam penawaran ini, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, tidak melakukan tes pelatihan.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Dilaporkan Terkait Penipuan CPNS, Polisi Siapkan Surat Penyelidikan

"Kita bukan tes CPNS. Jadi, kita ini jalurnya, jalur pengganti. Jadi, orang yang sebenarnya sudah lolos CPNS, ada yang terindikasi narkoba dan sebagainya, akhirnya dikeluarkan, digantilah. Kayak tambal sulam," ucap Agustin.

Hanya saja, setelah pembayaran dan pengambilan Surat Keputusan (SK), Agustin dan korban yang lainnya melakukan tes wawancara sekaligus pengecekan berkas.

Segala syarat administrasi, kata Agustin, sama seperti tes CPNS resmi sehingga membuatnya sangat meyakinkan.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan, Farhat Abbas: Hadapi Saja, Bongkar Saja Semua

Yang membuat Agustin dan korban lainnya percaya karena dalam SK tersebut terdapat kop surat BKN, tanda tangan Kepala BKN, serta hologram lambang garuda.

Sebagai informasi, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Untuk diketahui, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com