Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indro dan Lembaga Warkop DKI Tegur Warkopi, Bicara Etika serta Minta Hentikan Kegiatan Komersial

Kompas.com - 21/09/2021, 08:45 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

“Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro',” kata Hanna.

Sementara, Indro menambahkan, permasalahan ini berbicara ihwal etika. Apalagi, pihak Warkopi belum meminta izin secara langsung.

4. Belum pikirkan hukum

Indro Warkop dengan tegas mengatakan tak mempermasalahkan kemiripan Warkopi dengan Warkop DKI.

Baca juga: Belum Seret Warkopi ke Jalur Hukum, Indro Warkop: Saya Bicara Etika

Hanya saya, dia menuding aksi Warkopi merupakan tindakan pelanggaran hak intelektual.

“Masalahnya ketika kami mempunyai sebuah grup yang dikenal dengan Dono, Kasino dan Indro dan dilindungi Undang-Undang dan mereka meniru seolah-olah Dono Kasino Indro itu mengekspresikan pola kami,” ucap Indro.

Kendati demikian, Indro belum mau memikirkan langkah hukum untuk masalah tersebut.

“Kadang-kadang ada pro kontra, ada like and dislike. Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika,” ungkap Indro.

5. Kerugian

Lembaga Warkop DKI mengalami kerugian usai kemunculan Warkopi.

Kerugian tersebut dipaparkan Hanna.

Baca juga: Lembaga Warkop DKI Minta Warkopi Hentikan Kegiatan Komersial

“Lembaga Warkop DKI tuh kok kayak enggak mikirin kerugian materilnya ya. Maksudnya melihatnya sebagai hilang penghargaan terhadap hal yang kami punya dan tata krama. Jadi secara materil kami enggak fokus ke sana sekarang,” kata Hanna.

“Kalau imaterialnya justru kami dapat nama jelek dari Falcon karena kami sudah kerja sama. Terus tiba-tiba kami kayak enggak bisa menjaga bahwa yang sudah kita jual kayak ada orang lain juga yang jualan lho,” tambah Hanna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com