Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reza Artamevia Akui Terjerat Kasus Narkoba adalah Titik Terendah Hidupnya

Kompas.com - 09/09/2021, 15:52 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Reza Artamevia mengakui bahwa titik terendah dalam hidupnya adalah ketika dia terjerat kasus narkoba.

Kepada Maia Estianty, Reza mengatakan peristiwa itu membuat keluarganya bersedih.

“Titik terendah itu, ya kemarin itu. Yang disekolahin itu. Yang membuat aku titik terendah, aku membuat sedih dan sakit anak dan keluargaku,” kata Reza dikutip dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Buat Keluarga Sedih Saat Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia: Ini karena Kebodohanku

“Itu terendah sekali, karena kebodohan aku,” lanjutnya.

Kini pelantun “Berharap Tak Berpisah” itu mengaku kembali bangkit karena mendapat dukungan penuh dari keluarganya.

“Karena dukungan dan cinta dari keluarga itu lagi, aku bangkit. Anakku, keluargaku, dan orangtua aku,” tutur Reza.

Baca juga: Reza Artamevia Bebas, Dijemput Keluarga dan Bakal Berkarya Lagi

Bahkan, Reza mengaku, kasus tersebut justru semakin mempererat hubungannya dengan putrinya, Aaliyah.

“Aku sangat beruntung punya anakku. Ada kejadian seperti itu, aku mengalami keterpurukan, tetapi justru membuat kita semakin terikat satu sama lain,” ucap Reza.

Perempuan bernama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci tersebut dua kali tersandung kasus narkoba.

Baca juga: Reza Artamevia Akan Kembali Berkarya Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba

Pada 2016, Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Hasil tes urine menyatakan Reza positif menggunakan narkoba.

Sekitar empat tahun kemudian, Reza kembali berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.

Baca juga: Reza Artamevia Akhirnya Bebas

Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran pada 4 September 2020.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang dibeli dengan harga Rp 1,2 juta.

Setelah menjalani 10 bulan hukuman penjara dipotong masa rehabilitasi, Reza Artamevia bebas pada 17 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com