JAKARTA, KOMPAS.com - Pesohor Angel Lelga buka suara soal kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Diketahui, Vicky Prasetyo akan menjalani hukuman karena terlibat dalam kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Vicky Prasetyo bakal menjalani sidang pembacaan vonis kasus itu pada Kamis (2/9/2021) setelah sebelumnya ditunda.
Bagi Angel Lelga, hukuman penjara Vicky sebenarnya bukan apa-apa dibanding dengan sakit hati yang ia rasakan bersama keluarga.
Baca juga: Vicky Prasetyo Bakal Hadapi Vonis, Ini Kata Angel Lelga
Soal Vicky terjerat kasus hukum
Bagi Angel Lelga, hukuman penjara yang diterima Vicky bukanlah apa-apa jika dibanding sakit hatinya.
"Bagi saya, penjara belum ada apa-apanya buat Vicky Prasetyo," ujar Angel Lelga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Perempuan berusia 36 tahun itu juga berharap Vicky berubah karena kasus ini.
Angel Lelga mengakui cukup sakit hati karena perlakuan Vicky terhadap dia.
Baca juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Telah Rusak Nama Baiknya
Nama baik rusak
Dari kasus tersebut, Angel Lelga merasa Vicky telah merusak nama baiknya.
Angel Lelga menyadari, kini ia sulit menghapus cap buruk imbas dari aksi penggerebekan yang dilakukan mantan suaminya kala itu.
“Saya enggak pikirkan (hukuman bagi Vicky). Walau mereka berhasil membuat opini dan merusak nama saya, tapi kembali lagi, Allah itu ada. Kami sudah paham siapa mereka. Orang yang sudah kerja sama mereka ya pasti tahu," ujar Angel Lelga.
Baca juga: Angel Lelga Harap Vicky Prasetyo Tobat, Hentikan Konten Drama Keluarga
Harap Vicky bertobat
Meski begitu, Angel Lelga tetap berharap, Vicky lekas bertobat dan perubahannya itu bukan sekadar konten.