Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirugikan Atas Tudingan Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Sebagai Perempuan Dipermalukan

Kompas.com - 09/08/2021, 14:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Angel Lelga tidak menampik, usai penggerebekan oleh Vicky Prasetyo pada 2018, nama baik keluarganya ikut terseret.

Apalagi, kata Angel Lelga, nama baiknya sebagai seorang perempuan dipermalukan di depan umum.

"Kalau masalah nama baik segala macam, pastilah, adik saya dirugikan, adalah saya sebagai perempuan saya merasa dipermalukan," kata Angel Lelga seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Venna Melinda Channel, Senin (9/8/2021).

Kendati demikian, Angel Lelga merasa segala urusan hukum dengan Vicky Prasetyo dipermudah oleh Tuhan.

Baca juga: Bersyukur Sudah Cerai dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Artinya Saya Selamat

"Orang yang jahatin saya, orang yang jebak saya ini track record sudah ada. Jadi, saya enggak harus susah payah juga untuk membuka tabir ini semua," ucap Angel Lelga.

"Tetapi secara overall, ya sudah lah. Karena begitu saya dapat dukungan dari DM segala macam, banyak banget, begitu clear tambah banyak lagi," ujar Angel Lelga melanjutkan.

Pernyataan Angel Lelga ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap dirinya pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Baca juga: Kerap Datangi Kantor Polisi Minta Keadilan, Angel Lelga: Saya Korban dari Jebakan

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman dengan nomor laporan 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Angel Lelga Sebut Anaknya Bangun dan Ketakutan Saat Insiden Penggerebekan Vicky Prasetyo

Sementara, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel atas kasus yang dilaporkan Angel Lelga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com