Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Datangi Kantor Polisi Minta Keadilan, Angel Lelga: Saya Korban dari Jebakan

Kompas.com - 09/08/2021, 12:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Angel Lelga mengatakan, selalu datang ke kantor polisi untuk meminta keadilan atas laporan mantan suaminya, Vicky Prasetyo.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga ke polisi atas kasus dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

"Jadi gini, saya yakin diri saya ini korban dari jebakan mereka," ujar Angel Lelga, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Venna Melinda Channel, Senin (9/8/2021).

"Saya datang terus ke kantor polisi. Saya datang terus, saya bilang, 'Pak, kalau memang saya bersalah, buktikan saya salah. Tapi, kalau saya tidak bersalah, saya juga minta (keadilan) karena saya punya nama baik juga, saya sebagai perempuan'," ungkap Angel Lelga melanjutkan.

Baca juga: Angel Lelga Ungkap Penyesalan Menikah dengan Vicky Prasetyo

Setelah mendapatkan keadilan dan kepolisian menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas laporan Vicky Prasetyo, Angel Lelga mendapat tudingan karena membayar penegak hukum.

Ditambah lagi, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Angel Lelga lantas membantah tudingan menyuap yang dialamatkan kepadanya. Pasalnya, kasusnya dan Vicky menjadi perhatian publik.

"Makanya ada yang bicara dari pihak sana yang mengatakan, 'Angel Lelga punya uang, dia bisa apa saja, melakukan apa saja'. Saya bilang, 'enggak ada aparat mempertaruhkan jabatannya hanya untuk saya. Sementara kasus ini ditonton dari awal sampai detik terakhir ini'," ujar Angel Lelga.

Baca juga: [POPULER HYPE] David NOAH Dilaporkan ke Polisi | Angel Lelga soal Pernikahan dengan Vicky Prasetyo

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman dengan nomor laporan 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Angel Lelga Sebut Anaknya Bangun dan Ketakutan Saat Insiden Penggerebekan Vicky Prasetyo

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel atas kasus yang dilaporkan Angel Lelga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com