Perkara yang tercatat dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS ini akan mulai disidangkan pada Senin, 16 Agustus 2021.
"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," tutur Taslimah.
Sidang perdana akan beragendakan mediasi untuk pihak pemohon dan termohon menyelesaikan permasalahan mereka. Dalam hal ini, pemohon adalah Raiden Soedjono dan termohon Tyas Mirasih.
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Digelar 16 Agustus 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.