JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari artis peran Tyas Mirasih.
Rumah tangga yang sudah dibangunnya selama empat tahun dengan Raiden Soedjono berada di ujung tanduk.
Tyas Mirasih digugat cerai talak oleh suaminya, Raiden Soedjono.
Berikut sejumlah faktanya dirangkum Kompas.com.
Kabar perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Berkas gugatan yang diajukan oleh Raiden Soedjono sudah masuk per tanggal 3 Agustus 2021.
Baca juga: 4 Tahun Menikah, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Jadi, yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah lagi.
Selain menggugat cerai talak, Raiden Soedjono juga menuntut pengurusan harta gana-gini.
Pembagian harta bersama ini nantinya akan diurus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut, yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Taslimah.
Baca juga: Raiden Soedjono Ajukan Permohonan Cerai terhadap Tyas Mirasih, Tuntut Harta Gana-gini
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah menetapkan tanggal untuk sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.
Perkara yang tercatat dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS ini akan mulai disidangkan pada Senin, 16 Agustus 2021.
"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," tutur Taslimah.
Sidang perdana akan beragendakan mediasi untuk pihak pemohon dan termohon menyelesaikan permasalahan mereka. Dalam hal ini, pemohon adalah Raiden Soedjono dan termohon Tyas Mirasih.
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Digelar 16 Agustus 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.