Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Permintaan Maaf, Ayah Rozak: Penghina Ayu Ting Ting Wajib Dipenjarakan

Kompas.com - 30/07/2021, 11:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, menegaskan ia dan keluarga tidak menerima permintaan maaf dari Kartika Damayanti.

Rozak mengatakan, keluarga bakal menyeret Kartika Damayanti ke penjara agar bisa mendapatkan efek jera.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Ayah dan Ibunya Datangi Rumah Orangtua Penghina Bilqis

"Kalau yang satu ini karena sudah keterlaluan, tidak akan ayah maafkan, tetap ayah ke jalur hukum. Ini benar-benar seorang wanita yang wajib dipenjarakan," kata Rozak kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

"Ayah dan keluarga tidak memaafkan. Apalagi Ayu," lanjut Rozak.

Baca juga: Bakal Penjarakan Penghina Bilqis, Ayu Ting Ting: Ini Buat Anak dan Penggemar Saya

Untuk diketahui, Kartika merupakam terduga pelaku penghina Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Rozak berharap agar Kartika Damayanti bisa kembali dari Singapura ke Indonesia.

Baca juga: Umi Kalsum Cari Penghina Ayu Ting Ting dan Anaknya, Sudah 7 Tahun Bekerja di Singapura

"Kalau sudah di Indonesia (bakal) mengakhiri hidupnya di jeruji besi penjara. Doain, agar itu orang bisa cepat diusir dari Singapura," kata Rozak.

Hal senada juga disampaikan oleh Ayu Ting Ting.

Dia menegaskan bakal melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Baca juga: Penghina Sengaja Ubah Akun Pribadi Menjadi Akun Haters Ayu Ting Ting

"Kalau saya sih kayaknya akan lanjut terus ke proses hukum ya, karena kayaknya ini biang dari dalang semuanya. Jadi saya rasa sesekali harus dikasih pelajaran," ucap Ayu Ting Ting saat ditemui di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021).

Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: Penghina Ayu Ting Ting dan Bilqis Minta Maaf

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua Kartika Damayanti dan terduga pelaku sedang tidak ada di rumah.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: [POPULER HYPE] Penghina Ayu Ting Ting Sudah 7 Tahun di Singapura | Urip Arpan Meninggal | Ibu Dave Stanley Marah

Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura.

Permintaan itu agar Kartika Damayanti bisa pulang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Cari Penghina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Umi Kalsum Minta Bantuan KBRI Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com