Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2021, 19:49 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta membuka aduan untuk para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyiar Gofar Hilman.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban sudah mencapai delapan orang.

"Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH (Gofar Hilman), termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo," demikian dikutip dari situs resmi LBH APIK Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman Bertambah Jadi 8 Orang

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, korban yang mengaku pernah dilecehkan oleh Gofar Hilman masih berjumlah delapan orang.

"Benar kak (8 orang), sesuai dengan rilis yang sudah disampaikan LBH APIK Jakarta," tulis akun Instagram @aduankorban.gh kepada Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Semua bermula dari akun Twitter @quweenjojo yang membuat sebuah utas tentang perilaku tak menyenangkan dari Gofar Hilman.

Baca juga: Arie Kriting dan Uus Bela Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

LBH APIK Jakarta dan SAFEnet meyakini masih ada korban-korban kekerasan seksual Gofar Hilman lainnya yang ingin bersuara sehingga membuka posko aduan untuk menampung para korban.

"Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara," tulis keterangan pers tersebut.

Baca juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Gofar Hilman

Para korban yang merasa pernah mengalami kekerasan seksual dari Gofar Hilman dapat menyampaikan aduan dengan menghubungi email aduankorban.gh@awaskbgo.id atau akun Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh.

LBH APIK Jakarta memastikan keamanan dan kerahasiaan identitas korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com