JAKARTA, KOMPAS.com - Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar jadi perbincangan hangat di media sosial.
Sebab sinetron itu menampilkan aktris Lea Chiarachel berusia 15 tahun sebagai pemeran karakter Zahra, istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun.
Karena tayangan itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) banyak menerima aduan dari masyarakat untuk memberi sanksi pada Indosiar yang menayangkan sinetron tersebut.
Baca juga: Profil Panji Saputra Pemeran Pak Tirta di Sinetron Suara Hati Istri
Menanggapi soal sanksi, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya masih mempelajari rekaman sinetron tersebut untuk memutuskan sanksi yang tepat.
“Soal sanksi harus diputuskan dalam rapat pleno. Kami masih mempelajari rekaman sinetron tersebut dan melihat kemungkinan pelanggaran serta pasal yang dilanggar,” ujar Mulyo saat dihubungi, Rabu (2/6/2021).
Sebab menurut Mulyo Hadi, dalam P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tidak mengatur spesifik tentang anak di bawah umur tak boleh memerankan tokoh dewasa.
Baca juga: Mengenal Lea Ciarachel, Pemeran Zahra di Suara Hati Istri
Menurut Mulyo, kurang tepat jika sanksi yang diberikan ke Indosiar menggunakan pasal yang ada di P3 dan SPS.
“Sementara masih dalam kajian. Dalam kaitan pemanfaatan anak di bawah umur hanya diatur terkait siaran langsung yang melibatkan anak-anak dilarang disiarkan melewati pukul 21.30 WIB. Secara prinsip spirit dalam P3 dan SPS adalah melindungi anak-anak dan remaja,” kata Mulyo.
“Saya rasa tidak tepat kalau dipakai pasal itu,” sambung Mulyo.
Baca juga: Indosiar akan Ganti Lea Ciarachel dalam Peran Zahra di Sinetron SHI
Oleh karena itu, Mulyo mengatakan, pihak KPI masih terus mengkaji antara fakta tayangan dan kemungkinan pasal yang dilanggar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.