Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada Kemungkinan Rio Reifan Direhabilitasi

Kompas.com - 21/04/2021, 17:08 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin (19/4/2021).

Sudah empat kali pemeran dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini berurusan dengan polisi karena barang haram tersebut.

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Lagi, Henny Mona: Dulu sebagai Istri Kecewa, Sekarang Jalan Hidup Dia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus buka suara soal kemungkinan Rio akan direhabilitasi.

"Sebelumnya, 3 kali itu saudara RR belum pernah direhab. Jadi ada mekanisme untuk rehab lewat assessment yang ada," tutur Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Rio Reifan Empat Kali Ditangkap Polisi, Begini Tanggapan Henny Mona

Meski kemungkinan akan direhab, Yusri memastikan proses hukum untuk Rio Reifan tetap berjalan.

"Direhab pun proses tetap berjalan. Sidang tetap sidang. Kalau memang direhab, ya kita rehab. Proses hukum tapi tetap berjalan," lanjut Yusri.

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap di kediamannya pada Senin (19/4/2021) malam.

Baca juga: Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Lelah dan Ingin Sembuh

Dari tangannya polisi menyita barang bukti sabu dengan berat total 1, 21 gram.

Rio dan temannya yang berinisial SA disangkakan pasal 112 juncto 114 subsider 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com