Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dwi Sasono Akhirnya Bebas Setelah 6 Bulan Direhabilitasi

Kompas.com - 27/11/2020, 10:58 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor Dwi Sasono telah dibolehkan pulang ke rumah oleh pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (27/11/2020) hari ini.

Dwi dibolehkan pulang dari RSKO setelah menjalani enam bulan rehabilitasi.

Dwi Sasono terpantau keluar dari RSKO pukul 09.32 WIB.

Baca juga: Dwi Sasono Masih Direhabilitasi, Widi Mulia Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Lewat Video Call

Saat keluar, Dwi Sasono mengenakan kaos warna oranye sambil menenteng tanaman alpukat yang ditanamnya diberi nama Sunyaruri (Sunyi dalam ketenangan).

Dwi mengumbarkan senyuman kepada awak media yang sudah menantinya di depan RSKO Cibubur.

"Gue masih terharu banget. Terima kasih semuanya, support dari teman-teman wartawan, dari keluarga, sahabat, terus dari kuasa hukum saya," ucap Dwi sambil menahan tangis dihadapan awak media, Jumat ini.

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Dwi Sasono, Berujung Vonis 6 Bulan Rehabilitasi

Pria berusia 40 tahun ini tak menyangka dirinya bisa melewati masa-masa sulit selama direhabilitasi di RSKO.

Dwi memastikan dirinya sudah sehat dan siap menjalani aktivitasnya seperti awal.

"Intinya saya sudah sehat sekarang, saya siap untuk turun ke bumi lagi," tutur dia.

Baca juga: Menunggu Sidang, Widi Mulia dan Dwi Sasono Nostalgia Masa SMA

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap di rumahnya pada 26 Mei 2020.

Suami artis Widi Mulia ini ditangkap karena menyimpan dan memakai ganja. Kepolisian saat itu menyita 16 gram ganja di rumah Dwi.

Pada Kamis (8/10/2020), Dwi Sasono mendapatkan vonis 6 bulan rehabilitasi.

Dwi Sasono kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com