Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Sebut Dwi Sasono Bukan Pecandu Narkoba

Kompas.com - 14/09/2020, 18:52 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Dalam sidang kali ini, terdakwa menghadirkan seorang saksi ahli. Ia adalah Dokter Carla. 

Baca juga: Dwi Sasono Akui Pakai Narkoba Pertama Kali pada 1998

Kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan, Carla mengaku sebagai dokter yang merawat Dwi Sasono di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak 9 Juni 2020.

Carla mengatakan, Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.

Baca juga: Sidang Dwi Sasono Digelar Lagi Siang Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

"Yang bersangkutan tidak didiganosis ketergantungan, tapi mendiagnosisnya pengguna reaksional," kata Carla dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Carla pun menjelaskan perbedaan ketergantungan dengan reaksional.

Baca juga: Widi Mulia Temani Dwi Sasono Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba

Menurut Carla, ketergantungan adalah seseorang yang menggunakan narkoba dalam rentang waktu yang terus-menerus.

"Dari riwayat yang kami dapat, dia (Dwi Sasono) tidak menggunakan secara terus-menerus, hanya ada momen tertenu saja," tegas Carla.

Baca juga: 4 Fakta Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkotika Dwi Sasono

Melihat kondisi Dwi Sasono, Carla mengatakan suami Widi Mulia itu memerlukan untuk konseling dan rawat jalan.

"Paling lama tiga bulan (rehabilitasi rawat jalan), Pak. Paling kita akan membuat jadwal 1 bulan 2 kali untuk melihat progresnya, memberikan edukasi terhadap pasien tentang efek jangka panjang," kata Carla.

Baca juga: Dwi Sasono Tak Ajukan Keberatan Usai Didakwa Dua Pasal Alternatif

Dalam kasus ini, Dwi Sasono didakwa dua pasal alternatif, yakni Pasal 111 atau Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1 gram.

Dwi Sasono saat ini tengah menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com