Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Korsel Tolak Klaim Ganti Rugi, Kasus Kim Hyun Joong Vs Mantan Pacar Berakhir

Kompas.com - 13/11/2020, 12:19 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Soompi

Aktor Korea Selatan Kim Hyun Joong.Soompi Aktor Korea Selatan Kim Hyun Joong.
KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) Korea Selatan telah menolak klaim ganti rugi mantan pacar aktor sekaligus penyanyi Kim Hyun Joong.

Dengan begini artinya perselisihan hukum yang dimulai lebih dari lima tahun lalu tersebut berakhir.

Pada 2014, mantan pacar Kim Hyun Joong "A" mengajukan tuntutan pidana terhadap pemeran drama Playfull Kiss itu.

Baca juga: Kim Hyun Joong Selamatkan Nyawa Seorang Pria

"A" mengklaim Kim Hyun Joong telah melukai tulang rusuknya yang membutuhkan waktu enam minggu untuk sembuh.

Aduan tersebut ditarik setelah Kim Hyun Joong melakukan permintaan maaf resmi dan setuju untuk membayar penyelesaian 600 juta won (sekitar Rp 7,6 miliar) dengan syarat bahwa mereka akan menjaga kerahasiaan terkait masalah tersebut.

Kim Hyun Joong juga didenda 5 juta won (Rp 63,7 juta) untuk tuduhan penyerangan.

Baca juga: Kim Hyun Joong Diam-diam Mendaftar Wajib Militer

Tahun berikutnya, yakni 2005, "A" mengajukan gugatan hukum lain untuk ganti rugi senilai 1,6 miliar won (Rp 20,3 miliar) dengan tudingan Kim Hyun Joong melakukan pelecehan yang berakibat keguguran dan memaksanya untuk aborsi.

Pada tahun yang sama, Kim Hyun Joong menanggapi dengan tuntutan balasan dengan jumlah yang sama atas klaim bahwa "A" melanggar perjanjian mereka dan menyebarkan informasi palsu.

"A" melahirkan putra Kim Hyun Joong pada September 2015 dan disebutkan membesarkan anak itu sendiri.

Baca juga: 4 Aktor Korea dengan Kisah Cinta Menyedihkan...

Pada 12 November 2020, Mahkamah Agung memerintahkan "A" untuk membayar Kim Hyun Joong 100 juta won (Rp 1,2 miliar) sebagai ganti rugi, menegakkan putusan dari persidangan pertama dan kedua.

"Tidak ada bukti bahwa 'A' mengalami keguguran karena pelecehan Kim Hyun Joong, atau bahwa dia telah menekannya untuk melakukan aborsi. Sebagai seorang selebritas, citra publik Kim Hyun Joong sangat menderita dan reputasinya telah rusak," tutur pihak MA Korea Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com