JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen yang menaungi Via Vallen, Ascada Musik, memberi klarifikasi berkait dugaan plagiat terhadap video klip penyanyi asal Korea Selatan, IU yang berjudul " Above The Time".
Untuk diketahui, Via Vallen berserta tim yang terlibat baru saja merilis video klip " Kasih Dengarkanlah Aku" melalui kanal YouTube ascadamusik pada Jumat (23/10/2020).
Namun, UAENA (sebuat penggemar IU) menuding bahwa video klip Via Vallen itu menjiplak musik video IU yang berjudul "Above The Time".
Baca juga: Via Vallen Dituding Jiplak Video Musik IU Above The Time
Ascada Musik, melalui kolom komentar video klip "Kasih Dengarkanlah Aku", mengaku hanya menerima konsep atau ide yang ditawarkan sutradara, Chris Sinyal.
"Bahwa pihak management, menerima seluruh konsep/ide video klip yang ditawarkan oleh pihak sutradara," tulis manajemen seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).
"Adapun dari hasil akhir video klip tersebut ada kemiripan dengan video klip lain, kami pihak management sama sekali tidak mengetahuinya, dan pihak management sedang meminta klarifikasi dari pihak sutradara," lanjut Ascada Musik.
Baca juga: Kata Via Vallen Tentang Penyanyi yang Sering Cover Lagu Orang Lain
Manajemen menyatakan penyanyi lagu "Kasih Dengarkanlah Aku", yakni Via Vallen dan Dyrga Dadali, hanya menjalankan tugasnya sebagai penyanyi. Seluruh aktivitas di video musik itu diarahkan oleh sutradara.
"Kedua artis tersebut tidak turut serta berperan dalam menentukan konsep ide video klip," kata Ascada Musik.
Kemiripan konsep dan cerita video musik "Kasih Dengarkanlah Aku" dengan "Above The Time" milik IU menjadi perhatian warganet pada Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Via Vallen Klarifikasi Usai Tulis Komentar soal Obat Herbal di Instagram Anji
Para penggemar IU, yang biasa disebut UAENA, menyebut video klip Via Vallen menjiplak video milik salah satu penyanyi kesayangan Korea Selatan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan