RR dibekuk petugas kepolisian di salah satu penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sementara, hasil tes urine RR menunjukkan positif metafetamin.
Dengan ini, polisi menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Positif Sabu, Hasil Tes Urine Artis RR, Pesinetron Dari Jendela SMP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.