Kepada penyidik, RR menggunakan narkoba karena ingin terlihat kurus.
"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Kemudian, Yusri mengimbau bahwa pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.
"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.
Sementara itu, Yusri berujar, RR sudah lima kali membeli sabu-sabu dengan orang yang berbeda-beda.
Dalam kesempatan yang sama, Yusri juga mengungkapkan, RR membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial P dengan harga Rp 400.000.
"(Untuk rentang waktu 5 kali membeli), kami masih mendalami, tetapi kalau pengakuannya sudah lima kali dia membeli, tetapi di orang yang berbeda. Nanti kita akan dalami lagi," ucap Yusri.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RR pada Kamis, 15 Oktober 2020.
RR dibekuk petugas kepolisian di salah satu penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sementara, hasil tes urine RR menunjukkan positif metafetamin.
Dengan ini, polisi menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/19/160526766/rr-bintang-sinetron-dari-jendela-smp-konsumsi-sabu-karena-ingin-kurus