Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Syakir Daulay Tuntut Akun YouTube-nya Dikembalikan

Kompas.com - 12/10/2020, 18:46 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan wanprestasi Syakir Daulay yang menguggat label musik Pro Aktif kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang perdata kali ini, yakni mediasi antara Syakir Daulay dengan Pro Aktif.

Kuasa hukum Syakir Daulay, Meika Arista mengatakan, hasil mediasinya dengan Pro Aktif tak menemukan kesepakatan. 

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Dugaan Wanprestasi Syakir Daulay, Mediasi di Luar Sidang

"Hasil mediasinya adalah tidak ada kesepakatan di antara kami berdua, baik itu dari pihak tergugat dan penggugat," kata Meika di PN Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Meika berujar, mediasi tidak terwujud lantaran pihaknya meminta akun YouTube Syakir untuk dikembalikan.

Selain itu, Meika dan Syakir tetap teguh terhadap isi gugatan yang dilayangkan kepada Pro Aktif. 

Baca juga: Syakir Daulay Berharap Perseteruannya dengan Pro Aktif Cepat Selesai

"Intinya sesuai dengan prinsip kami dalam gugatan, kami minta untuk pembatalan perjanjian (kerja sama). Kemudian ada permasalahan terkait perwakilan dalam perjanjian itu juga, kami minta untuk kembali akun YouTube-nya," kata Meika.

Dengan penolakannya ini, Meika dan Syakir tidak takut untuk membuktikan gugatannya di meja hijau.

Diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay  menggugat Agi Sugiyanto dari pihak Pro Aktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi pada 9 Juli 2020.

Baca juga: Berkasus dengan Syakir Daulay, Pro Aktif Alami Banyak Kerugian

Selain itu, Syajir juga gugat perusahaan penyedia layanan Google, yakni YouTube Indonesia. 

Dalam gugatannya, Syakir menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

Tidak terima, Pro Aktif juga menggugat Syakir Daulay ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi. 

Dalam tuntutannya, Pro Aktif meminta ganti rugi sebesar Rp 500 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com