Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mediasi Gagal, Syakir Daulay Tuntut Akun YouTube-nya Dikembalikan

Agenda sidang perdata kali ini, yakni mediasi antara Syakir Daulay dengan Pro Aktif.

Kuasa hukum Syakir Daulay, Meika Arista mengatakan, hasil mediasinya dengan Pro Aktif tak menemukan kesepakatan. 

"Hasil mediasinya adalah tidak ada kesepakatan di antara kami berdua, baik itu dari pihak tergugat dan penggugat," kata Meika di PN Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Meika berujar, mediasi tidak terwujud lantaran pihaknya meminta akun YouTube Syakir untuk dikembalikan.

Selain itu, Meika dan Syakir tetap teguh terhadap isi gugatan yang dilayangkan kepada Pro Aktif. 

"Intinya sesuai dengan prinsip kami dalam gugatan, kami minta untuk pembatalan perjanjian (kerja sama). Kemudian ada permasalahan terkait perwakilan dalam perjanjian itu juga, kami minta untuk kembali akun YouTube-nya," kata Meika.

Dengan penolakannya ini, Meika dan Syakir tidak takut untuk membuktikan gugatannya di meja hijau.

Diberitakan sebelumnya, Syakir Daulay  menggugat Agi Sugiyanto dari pihak Pro Aktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi pada 9 Juli 2020.

Selain itu, Syajir juga gugat perusahaan penyedia layanan Google, yakni YouTube Indonesia. 

Dalam gugatannya, Syakir menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

Tidak terima, Pro Aktif juga menggugat Syakir Daulay ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi. 

Dalam tuntutannya, Pro Aktif meminta ganti rugi sebesar Rp 500 miliar.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/12/184603466/mediasi-gagal-syakir-daulay-tuntut-akun-youtube-nya-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke