Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo

Kompas.com - 29/07/2020, 18:40 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan terdakwa Vicky Prasetyo dalam perkara pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan majelis hakim dalam agenda sidang pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

"Kami majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan ini menolak permohonan baik terdakwa maupun tim penasihat hukum apa yang diajukan sebagai permohonan demikian," kata hakim ketua di dalam sidang.

Baca juga: Vicky Prasetyo dan 3 Fakta Sidang Perdananya

 

Dengan begitu, hakim menegaskan, terdakwa Vicky Prasetyo tetap berada di dalam tahanan.

"Dalam hal ini kita akan mencatat dalam berita acara pemeriksaan sidang," ujar hakim ketua.

Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 lalu.

Baca juga: Vicky Prasetyo Minta Hadir di Ruang Sidang, Majelis Hakim Menolak

Vicky Prasetyo ditahan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah memasuki tahap kedua atau dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca juga: Vicky Prasetyo Didakwa Pasal Berlapis atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Pasal Berlapis

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.

Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung pada penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Seleb
Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Seleb
Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Seleb
Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Seleb
Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Seleb
5 Fakta Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

5 Fakta Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

Seleb
Queen of Tears Tamat, Kim Ji Won Adakan Fan Meeting Perdana Setelah 14 Tahun Berkarier

Queen of Tears Tamat, Kim Ji Won Adakan Fan Meeting Perdana Setelah 14 Tahun Berkarier

K-Wave
Kembali ke Jakarta, DAY6 Sapa My Day Lewat Fansign Mini Album Fourever

Kembali ke Jakarta, DAY6 Sapa My Day Lewat Fansign Mini Album Fourever

K-Wave
Film Di Ambang Kematian Tayang di Bioskop Rusia, Kereta Berdarah Diputar di Far East Film Festival 2024

Film Di Ambang Kematian Tayang di Bioskop Rusia, Kereta Berdarah Diputar di Far East Film Festival 2024

Film
Ungkap Dalaman Dunia Artis, Denny Cagur: Bahkan Persaingan antara Penonton Bayaran Pun Ada

Ungkap Dalaman Dunia Artis, Denny Cagur: Bahkan Persaingan antara Penonton Bayaran Pun Ada

Seleb
Denny Cagur Akui Popularitasnya Jadi Modal Penting Saat Maju Caleg

Denny Cagur Akui Popularitasnya Jadi Modal Penting Saat Maju Caleg

Seleb
Terpilih Jadi Anggota DPR, Denny Cagur: Alhamdulillah, Terjun ke 183 Titik Enggak Sia-sia

Terpilih Jadi Anggota DPR, Denny Cagur: Alhamdulillah, Terjun ke 183 Titik Enggak Sia-sia

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com