Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Pasal Berlapis

Kompas.com - 22/07/2020, 16:32 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). 

Dalam sidang itu, Vicky Prasetyo didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU. 

Pasal berlapis itu antara lain, Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE. 

Kemudian Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.  

Baca juga: Vicky Prasetyo Dipenjara, Begini Kata Ibundanya

Usai mendengarkan dakwaan JPU, pihak Vicky Prasetyo melalui kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah mengajukan eksepsi atau keberatan. 

“Eksepsi saja Pak Ramdan,” ujar Vicky dalam sidang virtual, Rabu. 

“Baik, berarti kami akan ajukan eksepsi dari dakwaan jaksa,” tambah Ramdan Alamsyah. 

Majelis Hakim mengabulkan permintaan eksepsi atau keberatan dari terdakwa Vicky Prasetyo.

Eksepsi tersebut nantinya akan disampaikan oleh Vicky pada Rabu (29/7/2020) pekan depan.  

Baca juga: Deretan Kasus Vicky Prasetyo yang Berujung Penjara

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum membacakan kronologi penggerebekan Vicky Prasetyo di kediaman Angel Lelga pada 19 November 2018 lalu. 

Yang mana saat itu, Vicky Prasetyo mengajak media untuk meliput penggerebekan. 

Di samping itu, JPU menyampaikan pada tahun 2018 lalu Vicky dengan sengaja mendistribusikan informasi dengan pencemaran nama baik. 

“Vicky Prasetyo bin Hermanto Senin 19 November 2018 setidaknya pada November 2018 bertempat di rumah saksi Angel Lelga di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. PN Jaksel berwenang memeriksa perkara ini,” tutur Jaksa Penuntut Umum. 

“Terdakwa secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya dokumentasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik,” sambung JPU.  

Baca juga: Vicky Prasetyo Pamit Undur Diri dan Berpesan kepada Anak-anaknya

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari sejak 7 Juli 2020.

Adapun, kasus ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina, Angel pun melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Pelaporan Angel Lelga ini merupakan buntut dari kasus penggerebekan Vicky Prasetyo terhadapnya pada November 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sosok Fat Cat, Gamer Populer yang Kematiannya Curi Perhatian

Sosok Fat Cat, Gamer Populer yang Kematiannya Curi Perhatian

Entertainment
Idap Kanker Sarkoma, Alice Norin Kini Ubah Pola Hidup Jadi Lebih Sehat

Idap Kanker Sarkoma, Alice Norin Kini Ubah Pola Hidup Jadi Lebih Sehat

Seleb
Rako Prijanto Ungkap Alasan Film Monster Minim Dialog

Rako Prijanto Ungkap Alasan Film Monster Minim Dialog

Film
Animator Sashya Subono Cerita Serunya Membuat Kera Berbicara di Kingdom of The Planet of Apes

Animator Sashya Subono Cerita Serunya Membuat Kera Berbicara di Kingdom of The Planet of Apes

Film
Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 1 Juta Penonton di Tengah Badai Kontroversi

Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 1 Juta Penonton di Tengah Badai Kontroversi

Film
Kronologi Betharia Sonata Terkena Stroke dan Kepedulian Willy Dozan

Kronologi Betharia Sonata Terkena Stroke dan Kepedulian Willy Dozan

Seleb
Nayeon TWICE Akan Comeback Solo dengan Album Baru

Nayeon TWICE Akan Comeback Solo dengan Album Baru

K-Wave
Akhirnya Pilih Bongkar Perselingkuhan Suami, Tengku Dewi Putri: Ritmenya Berulang, Aku Capek

Akhirnya Pilih Bongkar Perselingkuhan Suami, Tengku Dewi Putri: Ritmenya Berulang, Aku Capek

Seleb
Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com