Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Usai Divonis, Tidak Ada Perayaan Khusus dan Bisa Tidur Tenang

Kompas.com - 18/07/2020, 10:39 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani membeberkan kondisi terbarunya usai sidang vonis di PN Jakarta Selatan pada 15 Juli 2020.

Atas kasus dugaan penganiayaan, Nikita divonis hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.

Artinya, Nikita baru akan dijebloskan ke penjara jika dalam masa percobaan itu ia mengulangi perbuatan serupa.

Sudah bisa tidur tenang

Nikita bersyukur dengan vonis yang diterimanya itu.

"Akhirnya ternyata memang hakim anggota dan hakim di sana baik-baik. Mereka punya hati nurani, mereka semua melihat fakta di persidangan seperti apa," ucap Nikita saat menjadi bintang tamu di acara Brownis, dikutip dari YouTube Trans TV, Jumat (17/7/2020). 

Baca juga: Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Saksi Terkait Laporannya terhadap Elza Syarief

Malam setelah mendapat vonis itu Nikita mengaku langsung bisa tidur nyenyak.

"Alhamdulillah mulai semalam Niki (Rabu) sudah bisa tidur tenang, enak, enggak kepikiran ada sidang atau segala macam," kata Nikita.

Selama enam bulan belakangan, kasus ini diakui Nikita sangat menyita waktunya, sebab ia harus bolak-balik diperiksa polisi maupun menjalani sidang yang membuat pekerjaannya tertunda.

Tidak ada perayaan khusus

Merespons vonis tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak ada perayaan khusus.

"Yang Niki pertama kali lakukan, ya bersyukur sama Allah, tapi sebenarnya enggak harus celebrate juga ya," kata Nikita Mirzani. 

Baca juga: Nikita Mirzani: Berantem Sama Niki Kan Followers Bertambah dan Centang Biru

Nikita mengaku, sejak semula sudah yakin para saksi akan menyatakan fakta yang sebenarnya.

"Karena memang Niki sudah tahu dari awal. Alhamdulillah setelah saksi-saksi itu jadi saksi di pengadilan, yang mana itu adalah pelapor, Ahmad Dipo Ditiro dan kawan-kawan," ucap Nikita Mirzani.

"Itu kan sidang terbuka bisa ditonton semua masyarakat, memang dari kesaksian keempat orang itu, tiga orang enggak ada yang lihat Niki pukul," kata Nikita menambahkan. 

Baca juga: Divonis Tak Masuk Penjara, Nikita Mirzani: Enggak Harus Ada Perayaan

 

Nikita Mirzani mengatakan, insiden penimpukan asbak benar adanya. Tetapi, itu bukan hendak dilempar ke arah Dipo Latief.

Tak tahu siapa lagi yang akan mengajaknya ribut

Setelah ini, ke depannya Nikita ingin hidup seperti biasa, mengurus anak-anak serta bisnisnya.

"Tapi kan Niki enggak pernah tahu ya siapa lagi yang mau ngajakin Niki ribut. Jadi lihat ke depannya aja," ucap Nikita Mirzani.

Nikita lalu menyebut pihak yang berseteru dengannya biasanya mendadak tenar di media sosial. 

"Ya, soalnya gimana dong, kalau ribut sama Niki kan followers sudah pasti nambah, tiba-tiba contreng biru. Jadi, ya, enggak ada masalah sih," ujar Nikita Mirzani. 

Baca juga: 3 Fakta dari Sidang Putusan dengan Terdakwa Nikita Mirzani

Ia juga mengaku hanya takut dengan Tuhan dan anak-anaknya.

Adapun, pada Agustus 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani yang sempat menjadi istrinya atas dugaan penganiayaan.

Setelah jadi tersangka, pada 24 Februari 2020, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga akhirnya, Nikita Mirzani divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com