Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Telah Berhasil Bentuk Opini Publik

Kompas.com - 08/07/2020, 18:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Angel Lelga menegaskan bahwa mantan suaminya, Vicky Prasetyo, sudah berhasil membentuk opini publik.

Angel menyebut penggerebekan Vicky terhadapnya merupakan jebakan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga: Ini Kesabaran Saya Selama Dua Tahun

"Vicky Prasetyo sudah berhasil membikin opini seolah-olah saya di dalam kamar bersama seorang pria. Tapi yang terpenting buat saya adalah polisi sudah mengetahui ternyata itu adalah jebakannya dia," ucap Angel di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).

angel menjelaskan apa yang dimaksud dengan jebakan Vicky.

Saat penggerebekan, Angel mengatakan Vicky tanpa seizinnya telah melompati pagar rumah bersama adiknya.

Baca juga: Angel Lelga: Penahanan Vicky Prasetyo Berita yang Menyakitkan dan Memalukan

Setelah berhasil, Vicky langsung mendobrak pintu rumah Angel.

"Saya kan kaget, karena saya lagi ngobrol dengan teman saya di belakang taman. Nah, begitu Vicky Prasetyo masuk, dia menarik saya untuk mengikuti dia, saya enggak mau," ungkap Angel.

Ketika Angel cekcok mulut dengan Angel, adik Vicky membuka pagar agar awak media bisa memasuki pekarangan rumah.

Baca juga: Angel Lelga Sebut Penahanan Vicky Prasetyo Jawaban untuk Ibundanya

"Ketika media masuk, lampu kamera (sudah) nyala, Vicky mendorong kita ke dalam, dan akhirnya siap bikin itu lubang pintu," ujar Angel.

"Begitu dia lihat media, dia langsung teriak, 'kamu berzinah dengan laki-laki. Media, kamu harus sorot dia!'," tambah Angel.

Selain itu, Angel mengklaim masyarakat belum mengetahui lantaran media belum menyoroti aksi cekcok mulut dengan Vicky.

Baca juga: Sebelum Penggerebekan Terjadi, Angel Lelga Sudah Minta Pisah dari Vicky Prasetyo

"Kita sempat dorong-dorongan, sebelum dia kunci saya sama teman saya di dalam kamar itu. Jadi inilah kenyataannya," sebut Angel.

Adapun Kejari Jakarta Selatan menahan Vicky pada Selasa (7/7/2020) hingga 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Penahanan Vicky ini mengingat berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah memasuki tahap kedua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Baca juga: Angel Lelga Tegaskan Pernikahannya dengan Vicky Prasetyo Bukan Settingan

Sementara itu, penahanan Vicky ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu yanh menduga Angel telah berzinah dengan Fiki Alman.

Selang beberapa hari kejadian, Vicky melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Baca juga: Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, Pernah Mesra bak Beauty and The Beast Kini Berakhir di Pengadilan

Merasa difitnah, Angel laporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pasal yang digunakan Angel yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Di pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky.

Baca juga: Vicky Prasetyo dan Rentetan Penggerebekan pada Angel Lelga yang Berujung Penahanan

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky yang mana ditetapkan sebagai tersangka dan berujung pada penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com