Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Baca juga: Dampingi Dwi Sasono ke RSKO, Widi Mulia: Terima Kasih Dukungannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.