Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Dwi Sasono Tak Terlibat Jaringan Pengedar Narkotika

Kompas.com - 18/06/2020, 21:21 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka artis peran Dwi Sasono.

Sejauh ini, polisi menyebut tidak menemukan keterlibatan Dwi Sasono dengan jaringan pengedar narkoba.

“Kami sudah menyelidiki secara mendalam, dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada sebagai pengedar atau produksi segala macam itu, enggak ada,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

Meski demikian, fakta baru juga terungkap bahwa Dwi Sasono bukan pengguna baru narkotika jenis ganja.

Baca juga: Polisi Sebut Dwi Sasono Pakai Ganja Sejak Lulus SMA

Kepada penyidik kepolisian, Dwi Sasono mengakui sudah menggunakan ganja sejak lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Dwi Sasono ketergantungan ganja itu bukan setahun dua tahun ya, itu semasa dia lepas SMA, dia sudah memakai itu,” ucap Vivick.

Saat ini pun, Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Dwi Sasono hingga Direhabilitasi di RSKO

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Baca juga: Dampingi Dwi Sasono ke RSKO, Widi Mulia: Terima Kasih Dukungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com