Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerry Lawalata Ditetapkan Tersangka hingga Hasil Positif Metamfetamin

Kompas.com - 15/06/2020, 10:42 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran sekaligus produser Jerry Lawalata sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Jerry Lawalatan sudah melalui proses pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Utara dan positif menggunakan metamfetamin.

Polres Metro Jakarta Utara rencananya akan menggelar rilis kasus Jerry Lawalata hari ini, Senin (15/6/2020).

1. Status tersangka

Humas Polres Metro Jakarta Utara telah mengonfirmasi bahwa status Jerry Lawalata kini adalah tersangka.

Baca juga: Hasil Tes Laboratorium Forensik, Jerry Lawalata Positif Konsumsi Metamfetamin

"Status sudah tersangka," kata Sungkono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, Jerry Lawalata diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020 di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

2. Barang bukti sabu

Dari hasil penangkapan, petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu serta alat hisapnya.

Baca juga: Profil Jerry Lawalata, Aktor yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Sayangnya pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan informasi lebih detail terkait jumlah barang bukti temuan dari Jerry Lawalata.

3. Positif metamfetamin

Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, Jerry Lawalata dinyatakan positif menggunakan zat metamfetamin.

Jerry Lawalat diduga menggunakan narkoba berjenis sabu seperti barang bukti yang diperoleh kepolisian saat penangkapan.

"Labfor Barang Bukti menunjukkan hasil positif metamfetamin," ucap Sungkono.

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Jerry Lawalata Terkait Kasus Narkoba

Gelar rilis perkara hari ini

Pihak Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rilis perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jerry Lawalata hari ini, Senin (15/6/2020).

Semula jadwal rilis akan digelar pada pagi hari pukul 09.00 WIB.

Namun terjadi perubahan jadwal sehingga perilisan akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com