JAKARTA, KOMPAS.com - Terseret kasus dugaan penggelapan uang dan dilaporkan ke pihak berwajib oleh Medina Zein, aktor dan penyanyi Irwansyah membantah mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020), Irwansyah menjelaskan bahwa dia baru mendapat panggilan dari pihak kepolisian tanggal 26 Maret 2020.
Selain itu, dalam kondisi seperti sekarang, yaitu pandemi virus corona, Irwansyah meminta agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
"Saya juga sudah meminta pihak kepolisian agar berkenan memeriksa saya di Jakarta," tulis Irwansyah.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Dilanjutkan, Apa Status Irwansyah?
Alasan lain yang menyulitkan Irwansyah untuk memenuhi panggilan kepolisian saat ini adalah kondisi dia dan istrinya, Zaskia Sungkar yang sedang fokus menjalani program bayi tabung.
Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri juga mengatakan akan menunda pemeriksaan terhadap Irwansyah.
"Kita tunda terkait kebijakan Presiden dan Kapolri terkiat situasi Jakarta dan Bandung yang tidak kondusif," kata Galih saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan Irwansyah pada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Rp 1,9 Miliar Naik ke Penyidikan, Irwansyah Akhirnya Angkat Bicara
Ditemukan ada aliran dana cukup besar sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya. Sebaliknya, Irwansyah menyebut, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan kue Bandung Makuta di Jakarta.
Baca juga: Pandemi Corona, Pemeriksaan Irwansyah dalam Kasus Penggelapan Uang Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.