JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh antara artis Irwansyah dengan pengusaha Medina Zein kembali bergulir.
Laporan Medina Zein ke Polrestabes Bandung yang menuding Irwansyah melakukan penggelapan uang, sudah naik ke tahap penyidikan.
Sebagai informasi, laporan bermula dari kecurigaan Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Baca juga: Irwansyah Mangkir Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Ini Kata Manajer
Medina menemukan ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.
Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Dilanjutkan, Apa Status Irwansyah?
Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Irwansyah mengatakan, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Setelah turunnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), pihak kepolisian memanggil Irwansyah guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Lagi, Irwansyah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Namun, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Indragiri mengatakan, Irwansyah berhalangan hadir.
"Ada permohonan dari yang bersangkutan untuk ditunda terkait ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu rencana bayi tabungnya," ucapnya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/3/2020).
Untuk pemanggilan yang kedua, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irwansyah pada Kamis (26/3/2020) pekan ini.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Seret Irwansyah Naik ke Penyidikan
Galih mengatakan, akan memeriksa Laudya Cynthia Bella yang merupakan brand ambassador Bandung Makuta.
"Laudya Cynthia Bella kami akan juga periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kami," ujar Galih.