Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Dilanjutkan, Apa Status Irwansyah?

Kompas.com - 13/03/2020, 21:03 WIB
Andika Aditia,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh pengusaha Medina Zein, pada Oktober 2019, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar dengan terlapor artis Irwansyah kembali dilanjutkan.

Hal ini disampaikan oleh Lukman Azhari selaku suami Medina Zein dan Machi Achmad kuasa hukum saat ditemui di Gandaria City, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

Menurut Machi Achamd, ia mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa kasus yang dilaporkan Medina Zein sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina Zein," ucap Machi.

Baca juga: Klarifikasi Irwansyah soal Uang Rp 1,9 M dari Bisnis Bandung Makuta Bersama Medina Zein

Kata Machi, ia diberi tahu bahwa jumlah terlapor dalam kasus ini telah bertambah.

"Adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor. Kalau kemarin kita terlapornya dua orang berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yang menjadi terlapor," ucap Machi.

Sementara, Lukman mengatakan, belum ada komunikasi dengan pihak Irwansyah. Ia pun sebenarnya enggan untuk menjalin komunikasi untuk saat ini karena proses hukum sudah berjalan.

"Kami tetap menyerahkan semuanya ke penyidik gitu ya, dan kami tetap menunggu proses daripada penyidikan. Dan kemarin sempat banyak yang bertanya kenapa lama ya, karena memang kami menghormati proses penyidikannya," ucapnya.

Baca juga: Irwansyah Sebut Sudah Sepakat, Mengapa Medina Zein Tak Tahu soal Transfer Dana?

Lukman menambahkan, sejauh ini, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan tetapi mangkir.

Namun, Lukman tak mau menjawab apakah pihak yang mangkir dari pemanggilan polisi itu adalah Irwansyah atau bukan.

"Menurut penyidik ada yang tidak hadir, ada yang memberikan keterangan sakit, ada yang tidak memberikan keterangan. Itu saja yang baru kami dapat informasikan," ucap Lukman.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan Medina saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada aliran dana cukup besar sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Baca juga: Irwansyah Beberkan Kronologi Transfer Dana ke Perusahaannya yang Dituding Penggelapan

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Sebaliknya, Irwansyah menyebut, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan kue Bandung Makuta di Jakarta.

"Uang yang ditransfer ke Jannah Corps semata-mata untuk menggaji mereka (karyawan). Bukan ke kita loh, untuk operasional. Gaji mereka saja," ujar Irwansyah sebagaimana dikutip dari akun YouTube Cumicumi, 19 Oktober 2019.

Menurut Irwansyah, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2017, telah diusulkan bahwa karyawan Bandung Makuta di Jakarta digaji melalui rekening Jcorps.

Baca juga: Profil Irwansyah, Aktor dan Penyanyi yang Dikenal Lewat Film Heart

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com