Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Lanjutan Kasus Ikan Asin, Galih Tanpa Barbie hingga Pablo Pertanyakan Peran YouTube

Kompas.com - 20/02/2020, 09:27 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Dalam hal ini seseorang bisa memiliki akun untuk menyebarkan video, gimana bisa nyebar kalau enggak ada akunnya, pemilik akunlah yang bertanggung jawab. Mereka yang meng-upload," ujar Effendi.

6. Pertanyakan kerugian Fairuz

Kuasa hukum Pablo Benua mempertanyakan definisi kerugian, baik secara materiil atau imateriil, yang dialami oleh pihak Fairuz A Rafiq sebagai penggugat.

Pertanyaan ini disampaikan oleh kuasa hukum Pablo, Rihat Hutabarat, di persidangan.

Baca juga: Bikin Sidang Ditunda karena Tak Hadir, Galih Ginanjar Berikan Penjelasan

Rihat bertanya pada Effendi Saragih, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Saksi ahli pun menjawab bahwa setiap kerugian, baik itu materiil dan imateriil harus ditentukan lebih dahulu melalui persidangan.

"Jadi kalau materiil berapa-berapanya makanya tuntutan khusus untuk pencemaran yang menentukan ganti kerugian semua dilihat pada situasi orang yang dicemarkan dan yang mencemarkan dilihat hubungan sosialnya bagaimana kerugiannya," ucap Effendi menjawab.

Baca juga: Barbie Kumalasari Ogah Dampingi Sidang, Galih Ginanjar Tak Mau Ambil Pusing

Rihat pun kembali menanyakan apakah kerugian yang diklaim oleh pihak yang merasa dirugikan itu kemudian memberi keuntungan.

Misal, kata Rihat, dengan menjadi banyaknya tawaran tampil di televisi dan semacamnya berkait masalah tersebut.

Saksi ahli kembali menjawab bahwa apa yang disampaikan Rihat adalah dua hal berbeda dan tak bisa disamakan.

Baca juga: Fokus Hukum, Galih Ginanjar Ogah Tanggapi Barbie Kumalasari

"Kalau penghinaan akibatnya adalah rasa malu terhadap orang yang dihina kalau dibilang rasa malu setelah malu dapat duit itu mungkin lain masalah," ucap Effendi memberi penjelasan.

7. Klaim tak bisa diminta pertanggungjawaban

Terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar bersyukur dengan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Menurut kuasa hukum Galih, Sugiyarto Atmowidjoyo, keterangan Effendi Saragih selaku ahli hukum pidana menunjukkan kliennya bukanlah pelaku utama dalam kasus hukum tersebut.

Baca juga: Profil Galih Ginanjar, dari Sinetron Tersandung Video Ikan Asin

"Klien kami Galih Ginanjar tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Itu yang kami catat sebagai kesimpulan sidang hari ini," ucap Sugiyarto.

Adapun, klaim kuasa hukum Galih merujuk pada keterangan Effendi yang menyatakan bahwa Galih sebagai narasumber atau bintang tamu tak bisa disalahkan ihwal pendistribusian video yang menyangkut pelanggaran hukum.

"Bahasa hukum di pasal 27 ayat 1 dan ayat 3 itu disebutkan, barang siapa mentransmisikan, mendistribusikan yang bisa kemudian dokumen itu dibagikan melalui internet begitu," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Galih Ginanjar Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban atas Video Ikan Asin

"Nah, Galih tidak terbukti secara meng-upload itu sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas perkara ini, itu saja," ucap Sugiyarto lagi  meniru ucapan saksi ahli.

Meski demikian, Galih tak mau sesumbar dengan keterangan saksi ahli yang diklaim meringankan posisinya sebagai terdakwa.

"Ya kita lihat aja ke depannya persidangannya seperti apa," ujar Galih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com