Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Sidang Ditunda karena Tak Hadir, Galih Ginanjar Berikan Penjelasan

Kompas.com - 17/02/2020, 15:54 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus video ikan asin, Galih Ginanjar, sempat tak menghadiri sidang pada Rabu (12/2/2020) yang beragendakan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Ketidakhadiran Galih pun membuat sidang tersebut ditunda.

Baca juga: Bilang Ingin Cerai dari Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Ternyata Masih Pikir-pikir

Pada hari ini, Senin (17/2/2020), Galih Ginanjar pun menjelaskan bahwa dia ketika itu sakit flu dan batuk yang menyebabkannya tak bisa menghadiri sidang.

“Kemarin flu, batuk terus badan lagi enggak (enak), lemas,” kata Galih saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Galih bahkan menyebut sampai harus ke dokter dikarenakan badannya masih lemas kala itu.

Baca juga: Jarang Temani Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari: Aku Enggak Harus Datang Tiap Sidang

Dia memastikan, telah mendapat penanganan khusus dari pihak dokter sehingga bisa menghadiri sidang hari ini.

“Sudah alhamdulillah (ke dokter) Dit Tahti ada Biddokkes juga kan, jadi kemarin penanganannya cukup bagus, petugas-petugas di sana melihat saya sakit langsung dibawa ke Dokkes, dikasih obat,” ucapnya lagi.

Adapun sidang kali ini kembali beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak jaksa.

Baca juga: Barbie Kumalasari Merasa Tak Dihargai Galih Ginanjar

Sebagaimana diketahui, kasus video ikan asin bermula dari YouTube channel milik Rey Utami yang tengah mewawancarai Galih Ginanjar.

Akan tetapi, mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq tak terima dengan pernyataan Galih Ginanjar yang dinilainya telah mempermalukannya karena menyinggung hal yang pribadi dan bau ikan asin.

Pada 1 Juli 2018, Fairuz A Rafiq kemudian melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, serta Pablo Benua suami Rey, kepada pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca juga: Di Tahanan, Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com